Larangan Hari Valentine
Banyak orang, diantaranya generasi muda muslim, terjerumus pada kegiatan menyanjung dan mengistimewakan satu hari pada bulan Februari. Mereka serempak merayakan Februari. Mereka serempak merayakan Valentine’s Day, yang juga disebut Hari Kasih Sayang. Kalau memang generasi muda muslim mau sedikit tanggap, maka mustahil mereka mengikuti acara tersebut. Muncul satu pertanyaan dikalangan remaja muslim berkenaan dengan acara tersebut.Awalnya bangsa Romawi merayakan acara untuk memperingati suatu hari besar mereka, yang jatuh setiap 15 Februari, yang mereka namakan Lupercalia. Peringatan ini dirayakan guna menghormati Juno (Tuhan Wanita) dan Perkawinan, serta Pan (Tuhan dari alam ini), seperti apa yang mereka percaya.
Pada saat itu, digambarkan orang-orang muda “laki-laki dan wanita” memilih pasangannya masing-masing dengan menuliskan nama atau mengundi nama dari orang-orang yang diingin-kannya, kemudian pasangan ini saling tukar bertukar hadiah sebagai pernyataan cinta kasih. Acara ini dilanjutkan dengan berbagai macam pesta dan hura-hura bersama pasangan masing-masing. Pergaulan dengan pasangan yang didapat dalam pesta itu dapat berlangsung lama sesudah pesta itu berakhir. Setelah penyebaran agama Kristen, Para Pemuka Gereja mencoba memberikan pengertian ajaran Kristen terhadap para pemuja berhala itu. Pada tahun 496 Masehi, Paus Gelasius (Pope Gelasius) mengganti peringatan Lupercalia itu menjadi Saint Valentine’s Day, yaitu Hari Kasih Sayang Untuk Orang-Orang Suci.
Dalam sejarah perayaan Valentine, para ahli sejarah tidak setuju dengan adanya upaya untuk menghubungkan hal itu dengan St. Valentine, seorang Pendeta yang hidup di Roma pada tahun 200 masehi, dibawah kekuasaan Kaisar Claudius II. St. Valentine ini pernah ditangkap oleh orang-orang Romawi dan dimasukkan ke dalam penjara, karena dituduh membantu satu pihak untuk me-musuhi dan menentang Kaisar. St. Valentine ini berhasil ditangkap pada akhir tahun 270 masehi. Kemudian orang-orang Romawi memenggal kepalanya di Palatine Hill (Bukit Palatine) dekat altar Juno.
Dalam kaitannya dengan acara Valentine’s Day, banyak pula orang mengkaitkan dengan St. Valentine yang lain. St. Valentine ini adalah seorang Bishop (Pendeta) di Terni, satu tempat sekitar 60 mil dari Roma. Iapun dikejar-kejar karena mempengaruhi beberapa keluarga Romawi dan memasukkan mereka ke dalam agama Kristen. Kemudian ia dipancung di Roma sekitar tahun 273 masehi. Sebelum kepalanya dipenggal, Bishop (Pendeta) itu mengirim surat kepada para putri penjaga-penjaga penjara dengan mendo’akan semoga bisa melihat dan mendapat kasih sayang Tuhan dan kasih sayang manusia. “Dari Valentinemu” demikian tulis Valentine pada akhir suratnya itu. Surat itu tertanggal 14 Februari 270 M. sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang.
Dari sejarah perjalanan Valentine’s Day ini, sudah selayaknya umat Islam, khususnya generasi muda, untuk tidak mengadakan, memperinci, bahkan mengistimewakannya. Dahlan Basri Ath Thahiri (Ketua Ikatan Masjid Indonesia Pusat) memberikan fatwanya dengan tegas : “Haram hukumnya mengikuti kegiatan Valentine’s Day, dalam bentuk apapun juga.
Tentunya sebagai kaum muslimin, demi menjaga kemurnian aqidah, kita wajib menjauhinya, karena acara Valentine’s Day bertentangan dengan aqidah Islam. Marilah kita merenungkan kandungan makna dari QS. Al Baqarah (2) 120 : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah (cara hidup) mereka. katakanlah ; “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
Selain di Saudi, perayaan serupa juga dianggap terlarang di lakukan di India. Umat Hindu garis keras bahkan mengancam akan mencoreng wajah orang-orang yang memperingati Valentine dengan arang dan mengatakan perbuatan itu merupakan dekadensi Barat yang merusak budaya India.